• Dialog Terbuka

    Kartini dan Pemimpin Perempuan Kini

  • Bernyanyi

    Bernyanyi bersama paduan suara cilik

  • Dialog Terbuka

    Menakar Peluang Perempuan dalam Pilwali Surabaya: Penyerahan cinderamata

  • Dialog Terbuka

    Menakar Peluang Perempuan dalam Pilwali Surabaya

By Plimun Web Design

Home Tentang Kami Keanggotaan

Keanggotaan

E-mail Print PDF

KEANGGOTAAN

1) Anggota ISWI terdiri dari :

a. Anggota biasa adalah wanita warga negara Indonesia yang mempunyai gelar sarjana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, baik di dalam maupun luar negeri, yang ijasahnya diakui oleh Pemerintah

b. Anggota kehormatan ialah mereka yang diangkat oleh Pengurus Pusat atau usul ISWI Cabang karena jasa mereka dalam masyarakat atau karya mereka dalam salah satu cabang ilmu pengetahuan

HAK ANGGOTA

1) Anggota biasa memiliki hak suara, hak mengemukakan pendapat, hak memilih dan hak pilih

2) Anggota kehormatan hanya mempunyai hak mengemukakan pendapat.

 

KEWAJIBAN ANGGOTA

Anggota ISWI berkewajiban untuk:

a) Mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ISWI

b) Membayar uang pangkal dan uang iuran

c) Berperan dalam setiap kegiatan ISWI